PEMBAGIAN BANTUAN TUNAI LANGSUNG DI DESA KARANG ASEM

Banyuasin, lensainews.com – Pemerintah Desa karang asem Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 10 keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di kantor Desa karang asem, kamis (18/09/2025).
Dana yang diberikan untuk Dua bulan bulan yaitu Agustus dan September, sebesar Rp. 300.000/bulan sehingga setiap KPM menerima Rp. 600.000. Pemberian BLT dihadiri oleh Sekretaris desa pendamping desa, Penerima BLT, dan perangkat desa.
BLT DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BLT DD untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian Bantuan bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pemberian BLT DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di kampung.
Besaran BLT DD yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 10% (persen) dari total pagu dana desa setiap Desa.
Kriteria penerima BLT DD adalah sebagai berikut, keluarga miskin yang berdomisili di Kadus /RT desa karang asem
bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis,
keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan/atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Kepala desa karang asem Warso menekankan bahwa BLT Dana Desa adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti sembako, dan berharap bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan. Penyaluran BLT-DD dilakukan oleh pemerintah desa dengan mengacu pada data KPM yang telah ditetapkan, dan sering kali melibatkan perangkat desa serta pendamping lokal desa. tuturnya
(bas)