Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Raja, Dua Tersangka Diamankan
OGAN ILIR, lensainnews.com – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPTU Ettah Yuliansyah, S.E., beserta personel gabungan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di halaman rumah almarhum Firdaus, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban berinisial K.A.A. (14), seorang pelajar, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi BG 2488 TAE. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang sebelum masuk ke SMP Negeri 1 Tanjung Raja. Ketika pulang sekolah dan hendak mengambil kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raja untuk ditindaklanjuti.
Dalam proses penyelidikan, pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Perumahan Bukit Hijau Dua, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial M alias A (21). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut bersama tersangka lainnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana di tempat kerja tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi mencatat empat orang yang diduga terlibat, yakni dua tersangka yang telah ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan di Polres Ogan Ilir, serta dua orang lainnya berinisial Y dan F yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Adapun barang bukti yang tercatat dalam laporan meliputi satu buah besi yang telah dimodifikasi menjadi benda tajam, satu buah kunci berbentuk Y, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna perak. Barang-barang tersebut telah disita dalam perkara lain di Polres Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, serta terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui pengungkapan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman, lancar, dan kondusif.
( Hendrik )






