Desa Sido Mulyo 20 Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada KPM

Banyuasin, lensainnews.com — Pemerintah Desa Sido Mulyo 20 melaksanakan penyaluran bantuan beras dari Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sido Mulyo 20 dan berjalan dengan tertib serta lancar.(26 Agustus 2026)

Penyaluran bantuan beras tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, jajaran Polsek Muara Padang, Babinsa, Kepala Desa Sido Mulyo 20, serta para KPM penerima bantuan.
Kepala Desa Sido Mulyo 20, Ali Suharnoko, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bantuan beras dari Bulog yang disalurkan merupakan bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

“Untuk bantuan beras Bulog ini diberikan untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus dan September. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebanyak 3 karung beras, dengan masing-masing karung seberat 10 kilogram,” ujar Ali Suharnoko.
Dengan demikian, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama periode bantuan tersebut.

Ali Suharnoko berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kami juga mengimbau kepada para penerima agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyaluran bantuan, mulai dari unsur Forkopimcam, jajaran Polsek Muara Padang, Babinsa, perangkat desa hingga seluruh masyarakat penerima bantuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran bantuan beras Bulog tersebut berlangsung dengan pengawasan unsur terkait, sehingga bantuan dapat diterima oleh KPM sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. (Mulyadi)