Kades Karang Anyar Klarifikasi Jalan Cor Beton Dusun I RT 02
BANYUASIN, Lensainnews.com — Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, M. Hamza memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pembangunan jalan cor beton di Dusun I RT 02, Desa Karang Anyar.
Jalan cor beton tersebut dibangun dengan volume 373 meter x 3 meter x 0,15 meter, menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp300.000.000 tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Karang Anyar, M. Hamza, mengatakan kepada awak media bahwa pembangunan jalan tersebut sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan Muara Padang pada tahun 2025.
“Jalan cor beton yang diberitakan oleh salah satu media tersebut sudah dilakukan monev oleh pihak Kecamatan Muara Padang pada tahun 2025,” ujar M. Hamza.
Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan jalan cor beton tersebut telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam kegiatan pembangunan desa.
“Kami tegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sesuai dengan RAB,” tegasnya.
M. Hamza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Karang Anyar berkomitmen terhadap keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu mengedepankan transparansi. Semua kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai perencanaan, RAB, serta aturan yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Karang Anyar berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi yang beredar.
Pihak desa juga menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan akses dan infrastruktur bagi masyarakat Desa Karang Anyar.
(Redaksi/Lensainnews.com)






