AMPIBI GELAR AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DAN DUGAAN KKN PADA PROYEK DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA SELATAN

 

Palembang, lensainnews.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, AMPIBI juga menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek konstruksi Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Akbar Nago, merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 yang dihimpun AMPIBI, terdapat beberapa proyek yang menjadi perhatian, yaitu:

1. Revitalisasi Danau OPI Kecamatan Jakabaring Tahap IV dengan pagu anggaran sekitar Rp3.200.830.000.
2. Rehabilitasi D.I.R Lebak Datuk Kabupaten OKU Timur dengan pagu anggaran sekitar Rp4.735.000.000.
3. Rehabilitasi Embung Desa Kuripan Kabupaten Muara Enim dengan pagu anggaran sekitar Rp2.350.000.000.
4. Rehabilitasi D.I Air Makim Kabupaten Lahat dengan pagu anggaran sekitar Rp3.000.000.000.

Melalui laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, AMPIBI meminta agar dilakukan penelaahan dan pendalaman terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Apabila dalam proses penanganan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pelanggaran atau penyimpangan, AMPIBI berharap langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Aksi Akbar Nago menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat.

«”AMPIBI akan terus mengawal proses penanganan laporan ini. Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akbar Nago.»

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, AMPIBI juga menyerahkan dokumen laporan beserta data pendukung kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bahan awal untuk dilakukan verifikasi dan pendalaman.

AMPIBI menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI)

(Mulyadi)