KAPAK SUMSEL GELAR AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DAN PIP KE KEJATI SUMSEL

Palembang, lensainnews.com – Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (21/08/2026), sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2024/2025 pada sejumlah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Banyuasin.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Ade Alif, tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Dalam laporannya, KAPAK Sumsel menyampaikan adanya dugaan penyimpangan berdasarkan informasi, pengaduan masyarakat, serta hasil penelusuran awal pada beberapa sekolah, yaitu:

– SD Negeri 8 Sumber Marga Telang;
– SD Negeri 1 Air Salek;
– SD Negeri 3 Air Salek;
– SD Negeri 6 Air Kumbang;
– SD Negeri 3 Air Kumbang;
– SD Negeri 3 Banyuasin III; dan
– SD Negeri 5 Banyuasin III.

KAPAK Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berwenang apabila ditemukan dasar yang cukup.

Koordinator Aksi, Ade Alif, dalam orasinya menyampaikan bahwa anggaran pendidikan harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

«”Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta agar setiap dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS maupun Program Indonesia Pintar diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ade Alif.»

Selain menggelar aksi, KAPAK Sumsel juga menyerahkan dokumen laporan beserta data pendukung kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bahan awal untuk dilakukan telaah dan penanganan lebih lanjut.

KAPAK Sumsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kontak:
Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Sumatera Selatan

(Red)