Kapolda Sumsel Dampingi Presiden dalam Ratas Penanganan Karhutla

PALEMBANG, lensainnews.com – Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.(Hendrik)