Dikukuhkan Gubernur, Asosiasi Periklanan Sumsel Resmi Meluas ke 18 Kabupaten/Kota Sinergi & Kolaborasi Demi Sumsel Lebih Tertib dan Indah
PALEMBANG, lensainnews.com – Asosiasi Perusahaan Periklanan Sumatera Selatan resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Selatan di Gedung Graha Bina Praja, Rabu (23/9/2026). Langkah ini menandai babak baru keberadaan asosiasi yang sebelumnya telah dilantik oleh Wali Kota Palembang pada April 2026 lalu.
Sebagai wadah tunggal bagi para pelaku usaha reklame, baliho, event organizer, digital printing, hingga percetakan di seluruh Sumatera Selatan, asosiasi kini telah melebarkan sayapnya dari sekadar wilayah Palembang menjadi organisasi berbasis provinsi.
Ketua Asosiasi Sumsel, Indrayani melalui juru Bicaranya,Adv.A.Rilo Budiman,S.H.,M.H,.CPCM dari sakahira Law Firm, menjelaskan bahwa pengukuhan ini sekaligus menandai pembentukan 4 Koordinator Wilayah (Korwil) yang membawahi 18 kabupaten/kota di seluruh Sumsel.
“Hari ini dikukuhkan langsung oleh Bapak Gubernur, karena asosiasi ini milik seluruh rakyat Sumatera Selatan. Dibentuk 4 koordinator wilayah yang mencakup 18 kabupaten/kota. Jika sebelumnya pelantikan baru lingkup regional Palembang, kini kami hadir lebih luas,” ujar Indra.

Dalam struktur kepengurusan, Rohana dipercaya menjabat sebagai Ketua untuk wilayah Palembang, sedangkan Suande memegang tampuk pimpinan Korwil 3.
Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kekuatan
Mengusung motto “Sinergi dan Kolaborasi”, asosiasi memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menata industri periklanan yang profesional, tertib, dan indah.
“Ini murni putra-putri asli Sumsel. Oleh Sumsel, dari Sumsel, dan untuk Sumsel. Kami hadir sebagai jembatan yang menyatukan dunia usaha dan pemerintah demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Semangat ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumsel untuk menata sepenuhnya penataan reklame agar lebih rapi, berkelas, dan memperindah wajah wilayah provinsi.
Selama lima bulan berjalan sejak pelantikan April lalu, asosiasi yang kini beranggotakan hampir 50 pengusaha telah menunjukkan kiprah nyata. Salah satu capaian pentingnya, Pemerintah Kota Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengelolaan reklame — langkah yang didorong aktif oleh para pengusaha sendiri.
Terbuka untuk Semua, Besar Maupun Kecil
Asosiasi menegaskan keanggotaannya bersifat inklusif, tidak memandang skala usaha — baik besar maupun kecil — selama memiliki badan hukum yang sah dan visi yang sama: menata Sumsel menjadi lebih tertib dan indah.
“Siapa saja boleh bergabung, selama memiliki perusahaan yang legal, mematuhi AD/ART, dan bertekad mempercantik serta menertibkan penataan reklame. Jangan sampai ada tiang berdiri tanpa tanggung jawab, persis seperti pesan Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Keberadaan asosiasi ini diharapkan tidak hanya menertibkan lapangan, tetapi juga membantu pemerintah dalam pendataan kepemilikan titik reklame serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
“Pemerintah akan terbantu data yang akurat, dan PAD pun bisa tumbuh. Kuncinya satu: pemerintah dan pengusaha harus berjalan beriringan, bersinergi, dan saling menguatkan,” tutup Indra.
Saat ini, asosiasi juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai jaringan media siber dan media sosial untuk memperluas jangkauan publikasi serta edukasi kepada masyarakat luas.
( Hendrik )






