Diduga ada pungli dilingkungan SMAN 2 Airsugihan, Disdik Sumsel diminta turun tangan.

OKI, Lensainnews.co – Dugaan adanya pungutan liar(pungli) dilingkungan SMAN 2 Airsugihan diperkuat dengan adanya pungutan uang untuk pengambilan ijasah.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh salah satu wali murid BW kepada awak media, ” Ijasah SMA adik saya yang lulus tahun kemarin baru di ambil karena ada biaya pengambilan ijasah 500 ribu, dengan rincian 300 ribu untuk SPP dan 200 ribu untuk uang kenang kenangan”. Kata BW.

Awakmedia berusaha menghubungi Darmawan selaku kepala sekolah SMAN 2 Airsugihan melalui pesan WhatsApp ” tidak benar itu, sumbangan dengan total 500 ribu rupiah tersebut sudah disepakati dalam rapat komite sekolah, dan tidak ada yang keberatan dalam hal tersebut “. Kata Darmawan.

Sementara ditempat terpisah ADI ZA ketua DPP ORASI mengatakan pelarangan pungutan disekolah sudah diatur dalam Permendikbud nomor 60 tahun 2011 dan sangat disayangkan jika memang dugaan adanya pungli berkaitan dengan pengambilan ijasa itu benar, bahkan tidak menutup kemungkinan akan mendesak pihak Disdik provinsi sumatera selatan untuk melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah SMAN2 Air sugihan.

Hal yang sama disampaikan oleh ki musmolyono Sp. selaku DPD Himka Sumsel, saat ini tidak diperbolehkan lagi sekolah menahan ijasah siswa/ib yang sudah dinyatakan lulus. Terlebih sudah ada aturan dari Diknas provinsi sumatera selatan nomor 420/16882/set 3/Disdik SS/2024. Yang mana didalam nya menyatakan tidak diperkenankan menahan ijasah peserta didik yang telah ditetapkan lulus.

Lebih lanjut Aktivis pendidikan Sumsel menambahkan “Apalagi adanya dugaan setor uang guna pengambilan ijasah itu sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Sumatera Selatan, walaupun itu sudah kesepakatan rapat komite sekolah,hal tersebut tidak diperkenankan.
Kalau memang dugaan tersebut benar adanya maka perlu tindakan yang tegas baik dari Disdik provinsi Sumsel maupun Komisi V DPRD Provinsi Sumsel maupun APH.” ungkap ki Musmulyono.

Pewarta : Efendi