PDPM Ogan Ilir Gelar Madrasah Anti Korupsi, Perkuat Integritas dan Literasi Hukum Kader Muda

OGAN ILIR, lensainnews.com – Pemuda Muhammadiyah Ogan Ilir menyelenggarakan Madrasah Anti Korupsi secara daring melalui Google Meet pada Selasa (28/7/2026).

Mengusung tema “Membangun Pemahaman Hukum untuk Advokasi Masyarakat Rentan, Petani, dan Pekerja Migran Indonesia” kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi kader muda untuk memperkuat integritas, meningkatkan literasi hukum, serta menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Ketua Pelaksana, Kholidi ,menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembangunan karakter, penguatan nilai-nilai kejujuran, dan pendidikan integritas sejak dini.

Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari solusi dalam membangun tata kelola kehidupan berbangsa yang bersih, adil, dan berkeadaban.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Karena itu, upaya pencegahannya harus dimulai melalui pendidikan yang menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan keberanian untuk mengatakan benar terhadap yang benar dan salah terhadap yang salah. Madrasah Anti Korupsi hadir sebagai ikhtiar membangun kesadaran tersebut di kalangan generasi muda,” ujar Kholidi.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu program perdana setelah pelantikan Pengurus PD Pemuda Muhammadiyah Ogan Ilir.

Menurutnya, program tersebut menjadi penegasan bahwa Pemuda Muhammadiyah ingin menghadirkan gerakan yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Di era digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan informasi, lemahnya literasi hukum, hingga berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kader Pemuda Muhammadiyah harus dibekali pemahaman hukum yang memadai agar mampu mendampingi masyarakat rentan, mengawal keadilan sosial, serta menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi,” lanjutnya.

Kegiatan ini menghadirkan Bima Muhammad Rizki, S.H., M.H.sebagai narasumber utama yang membahas pentingnya pemahaman hukum dalam mencegah praktik korupsi sekaligus memperkuat kapasitas advokasi bagi masyarakat rentan, petani, dan pekerja migran Indonesia.

Diskusi turut diperkaya oleh Sidik Al Kahfi, B.Ed. sebagai Globalis Muda dan Topan Mahendra sebagai Aktivis Muda. Jalannya kegiatan dipandu oleh Bakti Setiawan selaku moderator dan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi.

Kholidi berharap Madrasah Anti Korupsi menjadi program berkelanjutan yang mampu melahirkan kader-kader Pemuda Muhammadiyah yang memiliki integritas, memahami hukum, serta siap mengabdikan diri dalam memperjuangkan keadilan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan hanya menjadi pemuda yang lantang mengkritik korupsi, tetapi jadilah pemuda yang memulai perubahan dari dirinya sendiri. Kejujuran dalam perkataan, amanah dalam tanggung jawab, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan adalah fondasi utama untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkemajuan. Dari kader yang berintegritas akan lahir masyarakat yang berkeadaban,” pungkasnya. (Red)