Tim Hukum SELFI Lapor ke Gakkumdu Ada Apa…..?

Banyuasin, Lensainnews.com — Jelang H-1 (masa tenang) Pencoblosan kepala daerah di Kabupaten Banyuasin, Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet-Alfi (SELFI) Nomor Urut 2 melapor ke Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Banyuasin atas dugaan terjadinya Money Politik yang diduga dilakukan Tim Paslon Nomor Urut 1, Selasa (26/11).

Ketua Tim Hukum SELFI, Budi Prayetno menyampaikan, pihaknya melaporkan masyarakat atas dugaan money politik yang dilakukan paslon nomor urut 1 di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

“Kita menerima laporan masyarakat dan hari ini kami melaporkan dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh tim paslon nomor urut 1, ke Sentra Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Banyuasin. Dalam laporan terdapat barang bukti berupa amplop putih dan uang tunai pecahan lima puluh ribu rupiah (Rp 50.000) serta sebuah kartu nama yang bergambar paslon nomor urut 1 (Askolani-Netta), ungkap Budi

“Larangan money politik nampaknya tidak digubris paslon nomor urut satu, sehingga praktek-praktek money politik dilakukan untuk membeli suara dalam menentukan pilihannya. Kami meminta Gakumdu bertindak tegas untuk memproses tindakan yang melanggar hukum dan aturan undang-undang yang berlaku. Kami meminta Gakumdu mendiskualifikasi paslon Askolani-Netta nomor urut 1,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut ketua tim klarifikasi gakkumdu Banyuasin Danil Qurbani, “saudara Suhaimi melaporkan adanya dugaan money politik dari paslon nomor satu,, kami akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut, apakah terpenuhi syarat material dan formilnya dan akan dilakukan kajian awal untuk menentukan dugaan pelanggaran tersebut setelah dilakukan kajian baru akan disampaikan undangan klarifikasi terhadap pelapor saksi-saksi, “ungkapnya.

Sejumlah Tim Hukum Selfi yang hadir antara lain Budi Prayitno, Abdul Rosyid, Sadeli, M. Hafiz ikut mendapingi saksi melaporkan dugaan money politik yang dilakukan tim paslon 01 di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. (Edi)