Proyek revitalisasi SDN rampung 30%, dikawal pengawasan dari kejaksaan
Banyuasin, Lensainnews.com– Program revitalisasi sekolah yang dibiayai APBN diawasi langsung oleh Kejaksaan berdasarkan MoU Kementerian Pendidikan dengan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Sutarmin, kepala sekolah SDN 13 Air Salek Kab. Banyuasin, Selasa (30/9/2025).
“Proyek revitalisasi sekolah diawasi langsung oleh Jaksa Agung. Kalau di kabupaten ada kejari. Sudah ada MoU antara Kementerian Pendidikan dengan Jaksa Agung,” Jelasnya.
Kehadiran kejaksaan sejak awal, sambungnya, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah, dan kepala sekolah sebagai penanggung jawab pun lebih nyaman.
Lebih ada upaya preventif daripada nanti kejaksaan hadir setelah kegiatan berjalan. Nanti bukan lagi preventif, tetapi lebih kepada penindakan jika ditemukan pelanggaran,” katanya.
Sementara wali Murid juga komite sekolah, menyampaikan terima kasih kepada Kadisdik Kabupaten Banyuasin. “Kami sangat berterima kasih dalam pembangunan bantuan program revitalisasi sekolah anak anak kami. Dan terima kasih juga kepada Bapak Kepsek SDN 13 Air salek Banyuasin yang selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan para wali murid sekolah,” ungkapnya terharu.






