Bravo Polisi Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, Pelaku Rudapaksa anak kelas 4 SD ditangkap
Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Iya, alhamdullilah pelaku sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, Senin 11 April 2026.
Diketahui, peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada Minggu 3 Mei 2015 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban PS bersama rekannya hendak pergi menonton hiburan rakyat di lingkungan sekitar.
Dalam perjalanan, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket ojek online.
Pelaku diduga menawarkan tumpangan serta iming-iming kepada korban, yang bersedia diajak serta.
Rekan korban yang merasa takut segera melapor kepada orang tua korban.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma oleh ayahnya, dan langsung dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan serangkaian langkah cepat. Mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.

Atas berhasilnya pengungkapan pelaku rudakpaksa anak 12 tahun ini, Praktisi hukum YBH Sumsel berkeadilan, Dr (c) Shofuan Yusfiansyah, MH. Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku yang sangat keji memperkosa anak SD di Gandus, menurutnya kasus ini akan terus di kawal hingga pelaku dihukum berat sesuai dengan kesalahannya. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama para orang tua agar pengawasan terhadap anak terus dipantau”. Jelasnya.
Rilis : Jimmy






