WAHYU DWI NANDA SOROTI MARAKNYA DUGAAN PUNGLI DALAM TILANG MANUAL DI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG, Lensainnews.com.
4 September 2026 — Maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual di Kota Palembang menjadi perhatian Wahyu Dwi Nanda.

Wahyu menilai, penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibebani dengan pembayaran di luar mekanisme resmi apabila terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kami menyoroti adanya dugaan praktik pungli dalam proses tilang manual yang masih dikeluhkan masyarakat. Jika benar terjadi, tentu ini harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ujar Wahyu Dwi Nanda.

Ia juga meminta Kapolrestabes Palembang dan jajaran terkait untuk melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap personel yang bertugas di lapangan, khususnya dalam proses pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Wahyu menegaskan bahwa setiap pembayaran denda tilang seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan, bukan melalui transaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau memang masyarakat melakukan pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan. Tetapi prosesnya harus transparan dan tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu mendorong masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan pungli dalam proses penilangan agar tidak takut menyampaikan laporan kepada pihak berwenang serta melengkapi laporan dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta agar pengawasan internal diperkuat dan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan ditindaklanjuti secara objektif.

“Institusi kepolisian harus hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah oknum. Kalau terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai aturan,” pungkas Wahyu.

Wahyu Dwi Nanda berharap penertiban lalu lintas di Kota Palembang tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Kami Juga Sudah Mengantongi Beberapa Bukti Pungli Yang Di Lakukan Oleh Oknum Lantas Di Lapangan Dan Kami Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Mapolrestabes Kota Palembang Untuk Menyuarakan Aspirasi Dan Melaporkan Agar Tidak Adanya Lagi Tindak Pungli Di Lapangan, Tutup Wahyu.
Korlip Sumsel
Mulyadi