Aksi Masa Geruduk Kejati Sumsel LSM Laskar Soroti Kinerja Orang Kepercayaan Bupati Muratara Terkait Aliran Dana CSR/PPM Kegiatan Motor Cross Muratara
Palembang Sumatera Selatan lensainnews.com – aksi masa Geruduk Kejati Sumsel secara damai LSM laskar Sumsel soroti adanya dugaan aliran dana CSR PPM untuk kegiatan motor cross yang ada di Muratara,(Senin 31 September 2026)
Lembaga advokasi sekerja rakyat Sumatra Selatan (Laskar Sumsel) menyatakan sikap
Meminta, Kejati Sumsel.tikdak lanjuti dugaan penghimpunan dan penggunaan dana tersebut ,
Perusahaan yang dikaitkan dengan kegiatan motor cross imi Muratara. LSM laskar Sumsel meminta seluruh dokumen diperiksa khususnya notulen rapat tanggal, 21 dan 22 April 226 daftar perusahaan nominal dukungan serta bukti-bukti transaksi,
LSM Laskar.Meminta, kepada pihak ,Kejati sumsel.segera, dilakukan penelusuran aliran dana termasuk transaksi yang masuk ke rekening. atas nama. novriansyah untuk mengetahui sumber tujuan dan penggunaan dana.
Menurut informasi bahwa novriansyah diduga merupakan orang kepercayaan, ajudan bupati Musi Rawas, kami meminta diverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum,
Dan meminta pertanggungjawaban. yang transparan atas seluruh dana yang dikumpulkan. dan di gunakan untuk kegiatan tersebut apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, atau tindak pidana. Laskar Sumsel, meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Adapun laporan sudah diterima oleh perwakilan dari pihak ,Kejati Sumsel akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan segera melakukan jalan penyelidikan dan pemeriksaan dan tunggu saja nanti kabar selanjutnya ungkap (Kasipenkum .Iwan Setiadi, S.H., M.H.), perwakilan Kejati Sumsel,
adapun perwakilan dari LSM Laskar sumsel, jacklien. selaku direktur investigasi. mengatakan kepada awak media dalam rangka menyampaikan laporan dan mengawal laporan terkait dugaan. adanya penyalahgunaan wewenang dan pengumpulan dana CSR, di kabupaten Musi Rawas Utara. di mana kami mendapatkan. beberapa data salah satunya bukti transfer atas nama rekening pribadi novriansyah dugaan novriansyah ini adalah orang kepercayaan atau ajudan bupati. dari kabupaten. Musi Rawas Utara,
Terlepas. itu benar atau tidak kami meminta kepada kejaksaan tinggi, Sumatera Selatan, untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap novriansyah apakah benar ajudan. bupati, Musi Rawas Utara, atau bukan, jika bukan tentunya, secara pribadi terkait itu tindakan pidana biarkan pihak Kejati yang proses, melakukan nya. Yang kedua jika benar ini ajudan atau orang kepercayaan bupati Musi Rawas Utara,, tentunya ini menyalahi aturan, berdasarkan undang-undang, no (1) tahun 2004 tentang pembendaharaan negara.permen Mendagri.no (77) tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah tentu tidak boleh menggunakan rekening pribadi apapun bentuk nya uang. CSR dan sebagainya kenapa tidak boleh karena takutnya terjadi penyalahgunaan dan gratifikasi, dan langkah untuk pengawalan kami siap sampai ke Jakarta hingga Kejagung dan ke gedung KPK , namun serta harapan. kami, ini jadi momentum, kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Selatan tutup Jacklien,,pungkasnya. (Damin)






