Alih Fungsi lahan Sawah menjadi Perkebunan Sawit, Kepala Desa Sido Rejo harap tingkatkan ekonomi warga

Banyuasin, lensainnews.com – Peralihan fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konvensi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsi semula ke fungsi yang direncanakan. Peristiwa alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan di desa Sido Rejo Kecamatan Muara Padang Kab. Banyuasin pada dasarnya terjadi akibat adanya ketidak puasan petani sawah dalam hasil panennya. Sehingga sebagian petani berinovasi mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit.

Namun apabila peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan dibiarkan maka sektor pertanian akan terancam dan menurunnya ketahanan pangan, Dalam hal ini Kepala Desa Sido Rejo, Juliantoro memaparkan ” Sekitar 1200 ha lebih lahan pertanian dsini dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan. Akan tetapi khususnya di Kecamatan muara Padang lahan pertaniannya tergolong luas, ada beberapa desa yang terus meningkatkan sarana pendukung program irigasi persawahan di tahun 2024.

Tambahnya terkait alih fungsi lahan menjadi perkebunan di Sido Rejo inisiatif masyarakat sendiri, Pemerintah desa saat ini mensupport program ini dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Di harapkan kepada para petani dan pekebun dapat memanfaatkan sawit yang di bagikan serta dapat merawat sawitnya dan memupuknya secara rutin agar hasilnya sesuai dengan yang kita inginkan”. Terangnya. Juliantoro juga menyampaikan bahwa Bibit yang dibagikan adalah bibit yang pembibitannya dari tahun tahun sebelumnya
Untuk jenis bibitnya adalah bibit TN 1 dan Sriwijaya semikon 5. Adapun Bibit yang kita bagikan sebanyak 6000 bibit di bagikan kepada 50 orang petani dan pekebun swadaya tanpa dipungut biaya apapun. Tutupnya.

Rilis : jimmy