Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Damarwulan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
BANYUASIN, lensainnews.com — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsubsektor air salek melalui Bhabinkamtibmas Bripka MF Gumelar, S.H., bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Damarwulan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan maupun mengelola lahan, mengingat kondisi lahan yang mudah terbakar pada musim kemarau.
Bhabinkamtibmas Bripka MF Gumelar, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan berpotensi meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Damarwulan untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena selain membahayakan lingkungan dan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Bripka MF Gumelar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas bersama Pemdes Damarwulan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir dan keamanan serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. (Red)






