Buruh PT Milenia Indonesia tuntut hak di DPRD Banyuasin

Banyuasin, lensainnews.com – Para karyawan yang tergabung dalam Serikat buruh Indonesia itu mengaku belum menerima hak-hak mereka secara penuh.

Hak-hak itu mencakup pembayaran gaji seluruh karyawan sebanyak 899 butuh PT. Melania pada bulan Juli dan Agustus hingga 2024, BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang belum dibayarkan, serta permasalahan jalan yang belum terselesaikan.

Ketua DKC Garda Prabowo Banyuasin, Achmad Nurcholis yang mewakili 892 karyawan, Serikat buruh bersama Pihak PT Melania mengadakan rapat pertemuan di Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menuntut seluruh hak karyawan yang belum selesai.

“Kami mewakili serikat buruh PT Melania Indonesia hari ini bertemu pimpinan komisi II beserta anggota dan menyampaikan persolan pembayaran gaji yang terlambat pada bulan Juli dan Agustus serta menyampaikan permasalah BPJS, Kompensasi dan masalah jalan” Ucap Ahmad Nurcholis, Ketua DKC Garda Prabowo Banyuasin.
semua tuntutan yang telah disampaikan sudah disepakati dan siap mengawal semua tuntutan yang telah disampaikan agar tidak di ingkari oleh pihak PT Melania Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini sudah menghasilkan kesepakatan yang telah ditanda tangani semua pihak dan kami siap mengawal jika bersangkutan mengingkari kesepakatan, kami akan turun”, pungkasnya.

Sementara itu, Deni Wahyudi Manager PT. Melania Indonesia mengatakan pihaknya telah menyepakati semua tuntutan, terkait jalan akan diperbaiki hingga selesai sehingga masyarakat tidak akan mengeluh terkait jalan yang rusak.

Untuk gaji yang telat kami bayar pada bulan Agustus akan kami bayar pada bulan februari dan Bpjs akan kami bayarkan secara cicil serta kompensasi akan dibayarkan secara bertahap di bulan maret dan April” tutupnya. (Mul)