JE Institute of Law Gelar Pelatihan Penyusunan Naskah Akademik, Wabup Ogan Ilir Hadir Langsung

PALEMBANG, lensainnews.com – JE Institute of Law kembali menjadi pusat rujukan dalam upaya penguatan kapasitas aparatur daerah. Kali ini, lembaga tersebut menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Penyusunan Naskah Akademik Berkualitas sebagai Instrumen Reformasi Peraturan Daerah”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (11-12/06/2026) di Kantor JEIOL, Jalan Alamsyah RPN, Komplek BOP, Ilir Barat I, Palembang.

Acara pembukaan pada hari pertama dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH. Dalam kesempatan itu, Ardani didampingi oleh Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

“Kehadiran saya selain berpartisipasi di acara ini juga merupakan ajang silaturahmi bersama teman-teman yang hadir di sini,” ungkap Ardani.

Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis karena berfungsi sebagai sarana pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan sekaligus pembahasan teknis terkait sertifikasi.

“Kualitasnya sangat baik dan penting bagi pejabat-pejabat terkait terutama di daerah, sehingga dapat menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas. Alhamdulillah, antusiasmenya luar biasa di luar perkiraan. Insyaallah nanti ada kegiatan lanjutan yang kedua. Pokoknya apresiasi tinggi buat setiap instansi yang terlibat,” tambahnya.

Meningkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Pelatihan ini secara khusus menyasar para pemangku kepentingan kunci, mulai dari pejabat dan staf Biro Hukum, Bappeda, akademisi, tenaga ahli, hingga praktisi hukum seperti advokat dan notaris.

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman mendalam mengenai konsep, fungsi, dan urgensi Naskah Akademik (NA). Peserta dibekali kemampuan teknis mulai dari analisis masalah, merumuskan dasar hukum, hingga menyusun argumentasi yang sistematis dan berbasis data.

Dengan bekal tersebut, diharapkan nantinya lahir Naskah Akademik yang tidak hanya memenuhi standar ilmiah, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan siap diimplementasikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas.

“Kebijakan daerah diharapkan jadi lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kapasitas kelembagaan pemda pun akan meningkat, begitu pula kepercayaan publik,” jelas panitia.

Selama dua hari penuh, sebanyak 10 materi inti dibedah tuntas oleh 7 narasumber kompeten dan berpengalaman. Materi mencakup landasan filosofis, sosiologis, yuridis, harmonisasi regulasi, good governance, hingga praktik langsung penyusunan draf dan presentasi.

Para narasumber yang dihadirkan antara lain Prof. Dr. Joni Emirzon, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Prof. Dr. Iza Rumesten RS, Adrian Nugraha S.H., M.H., Ph.D, Ardani S.H., M.H, Agus Ngadino S.H., M.H, dan Zainul Arifin S.H., M.H dari Kemenkumham Sumsel.

Sebagai bentuk investasi kompetensi, peserta dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp 2,5 juta, dengan potongan harga early bird Rp 2 juta bagi pendaftar sebelum 2 Juni.

Peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga fasilitas lengkap berupa sertifikat resmi, modul pelatihan, serta konsumsi selama kegiatan. JE Institute of Law menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan sangat bergantung pada komitmen peserta untuk menerapkan ilmu yang didapat langsung di lingkungan kerja masing-masing.(Hendrik)