Koalisi Ormas dan Aktivis,Pertamina Patra niaga Sumbagsel diduga lakukan praktek kurang transparan
Palembang, Lensainnews.com – Koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pemantau keseimbangan distribusi BBM Sumatera Selatan mengeluarkan serangkaian tuduhan dan tuntutan terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan, mereka mengungkapkan berbagai masalah yang diduga telah berlangsung puluhan tahun tanpa pengawasan dari pihak perusahaan terkait. 31 Januari 2026
Koalisi menyampaikan delapan poin penting terkait kondisi BBM di wilayah Sumsel:
Kelangkaan BBM Solar dan Kebijakan yang Kontra Produktif
Kelangkaan BBM solar yang terjadi di Kota Palembang diduga sebagai bukti kesalahan tata kelola migas oleh Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel. Selain itu, kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi waktu penyaluran BBM solar di SPBU pada malam hingga subuh dinilai tidak menyelesaikan masalah, melainkan menambah beban masyarakat yang harus begadang untuk mendapatkan kuota BBM.
Kondisi Tidak Logis bagi “Lumbung Energi Nasional”
Sumsel yang dikenal sebagai lumbung energi nasional dan penghasil sumber tambang migas, justru mengalami kelangkaan BBM. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya migas tidak diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, melainkan untuk kepentingan kelompok bisnis yang diduga diatur oleh oknum pejabat di pusat.
Praktik Penjualan BBM Ilegal yang Meluas
Koalisi juga mengungkapkan dugaan praktik penjualan BBM ilegal yang telah berlangsung lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai institusi serta pengusaha.
Dugaan Monopoli dan Kesenjangan Sosial
Proyek yang dikelola Pertamina Patra Niaga diduga dikuasai oleh pengusaha kalangan tertentu (“B” dan “G”), sehingga mematikan kesempatan bagi pengusaha lokal kecil. Selain itu, posisi jabatan strategis di perusahaan didominasi oleh sumber daya dari pusat, bukan putra daerah Sumsel, yang menyebabkan kesenjangan sosial dan menghilangkan kesempatan bagi anak muda lokal untuk bersaing secara sehat.
Serangkaian Tuntutan dari Koalisi
Koalisi juga mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:
– Transparansi dalam pemberian perijinan usaha SPBU maupun SPBU Mini (Pertashop), yang diduga menciptakan iklim korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akibat penerapan deposit yang tidak rasional, yang mematikan peluang pengusaha UMKM.
– Penutupan SPBU yang secara ilegal mengalirkan BBM subsidi ke sektor industri.

– Tuntutan kepada (GM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel,untuk mundur dari jabatan karena dianggap gagal menjalankan visi misi perusahaan sebagai badan usaha pelayanan publik dan hanya mengutamakan kepentingan profit dengan mengabaikan kepentingan masyarakat umum.
“Kami ingin masyarakat memahami bagaimana sesungguhnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa terjadi di mana pun dan kapan pun di negeri yang sudah porak-poranda ini,” ucap perwakilan koalisi dalam pernyataannya.(Hendrik)






