Polsek Banyuasin I Bersama TNI Pasang Spanduk Larangan Konvoi, PT Wilmar Apresiasi

BANYUASIN, Lensainnews.com – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, jajaran Polsek Banyuasin I bersama TNI memasang spanduk imbauan “Dilarang Konvoi” serta batas kecepatan maksimal 30 Km/Jam di wilayah Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, tersebut menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi aksi konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S, SH melalui Kanit Binmas Aiptu Syafei, SH, bersama personel TNI turut turun langsung dalam pemasangan spanduk imbauan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, AKP Sugeng S, SH mengatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Utamakan keselamatan, tertib berlalu lintas dan patuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Aiptu Syafei, SH, berharap masyarakat Kecamatan Banyuasin I dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan melakukan konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita ciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di Kecamatan Banyuasin I,” harapnya.
PT Wilmar turut mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memasang spanduk imbauan tersebut. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sinergi antara Polri, TNI, pihak perusahaan dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Banyuasin I.
(Red/Lensainnews.com)