Sat Resnarkoba Polres Banyuasin, Terus Mengungkap Peredaran Narkoba Demi Kenyamanan Ibadah di Bulan Suci Romadhon

Banyuasin,lensainnews.com – Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP NAJAMUDIN, S.H di dampingi Kanit 2 IPTU DEKA SAPUTRA, S.E., M.Si beserta anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku a.n EDI SUNTOSO bin JUMATULLAH. lokasi penangkapan di depan Indomaret yang berada di jalan sejahtera Kecamatan talang kelapa Kabupaten Banyuasin, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 6,01(enam koma nol satu)gram, satu buah plastik klip. 19/03/2024.
Setelah mengamankan sdr. EDI SUSANTO Bin JUMATULLAH, kami melakukan pengembangan dirumah yang beralamat di Jl. Booster Kec. Sukarami Kota Palembang dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang pelaku a.n AMAR YUDHA SATRIA Als DIKI Bin EFRAN (Alm) dan AGUNG PRATAMA PUTRA Bin PONIJAN.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (Enam) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu berat bruto 2,51 (Dua koma lima satu) gram dan 5 (Lima) buah plastik klip kosong. Karena diduga melakukan Tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika serta Percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika golongan I Jenis Shabu.
Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Demi melakukan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan, Sat Resnarkoba Polres Banyuasin terus melakukan giat untuk memberantas peredaran narkoba.
Apalagi pada saat press rilis Polres Banyuasin AKBP FERLY ROSA PUTRA, S.I.K Telah menginstruksikan, agar peredaran narkoba di Indonesia akan terus di Brantas khususnya di wilayah hukum Polres Banyuasin.