Sijago Merah Berkobar Hampir 21 Hari, 70% Mulai Dikuasai — Warga Sayangkan Respons Pemerintah Desa Lambat

Banyuasin, Lensainnews.com — 7 September 2026 — Kebakaran hutan dan lahan yang berawal dari lahan warga Desa Suka Jaya terus meluas tanpa terkendali, merambat ke areal perkebunan PT Campang Tiga hingga membakar sekitar 75% areal perusahaan, lalu terus menyebar ke lahan masyarakat di Dusun 5 dan Dusun 7 Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Hingga kini, api telah berkobar selama kurang lebih 21 hari dan baru kini berhasil dikuasai sekitar 70% berkat kerja keras siang-malam seluruh tim.

Berjuang tanpa henti memadamkan kobaran api adalah tim gabungan dari PT Cahaya Sawit, PT Campang Tiga, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat lengkap dengan mobil pemadam kebakaran, jajaran Kepolisian Sektoral Tungkal Ilir, tim Pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir, serta tim kesehatan dari Puskesmas Suka Raja. Tak ketinggalan, segenap masyarakat setempat juga turun langsung berjuang sekuat tenaga menyelamatkan lahan dan pemukiman mereka dari jangkauan api.

Namun di tengah perjuangan berat tersebut, masyarakat sangat menyayangkan keterlambatan penanganan darurat dari Pemerintah Desa. Terlambatnya langkah pengendalian dari sektor kesehatan serta minimnya bantuan yang diberikan di awal terjadinya kebakaran justru membebani warga yang terpapar asap tebal dan ancaman api selama berminggu-minggu. Seharusnya sejak awal terjadi kebakaran, pemerintah desa sudah sigap mengerahkan tim, menyediakan sarana kesehatan, serta memberikan bantuan perlindungan kepada warga — terutama balita dan lansia — yang tinggal di sekitar area terdampak.

“Kami berjuang sendiri sejak awal. Asap sudah tebal menutupi rumah, tapi bantuan dan perhatian dari desa sangat lambat datang. Padahal ini sudah berlangsung hampir tiga minggu lebih,” ungkap salah satu warga Dusun 7.

Kini meski api sudah bisa dikuasai sekitar 70%, seluruh pihak tetap siaga melakukan pendinginan dan pemantauan guna mencegah titik api kembali menyala. Warga berharap ke depannya pemerintah desa lebih tanggap dan cepat merespons situasi darurat kebakaran, sehingga kerugian warga serta ancaman kesehatan dapat diminimalisir sejak dini.

(Laporan: Abas)