Viral di Media Sosial, Tokoh Pemuda Banyuasin I Laporkan Dugaan Penghinaan Saat Karnaval HUT RI ke-81
BANYUASIN I, LENSAINNEWS.COM — Suasana karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Banyuasin I, Mariana, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (17/8/2026), menjadi perhatian setelah sebuah video yang diduga merekam insiden antara kendaraan dan peserta karnaval viral di media sosial, termasuk di platform TikTok.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah kendaraan pikap Hilux berwarna hitam yang disebut-sebut menggunakan nomor polisi BG 81XX AH melintas di tengah kegiatan karnaval. Beredar pula narasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan ucapan bernada kasar dan tidak pantas terhadap peserta atau masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan tersebut.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat Banyuasin I. Namun, kebenaran mengenai isi perkataan, konteks kejadian, serta pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Ketua KNPI Banyuasin I, M. Sidik Santoso, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda Mariana, disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuasin I. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan dan penggunaan perkataan yang dinilai tidak pantas saat berlangsungnya karnaval HUT RI ke-81.
M. Sidik Santoso mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut karena kegiatan karnaval merupakan agenda masyarakat yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mempererat kebersamaan.
Menurutnya, perbedaan pendapat maupun persoalan di lapangan seharusnya diselesaikan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika serta menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan.
“Kami menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diklarifikasi sesuai aturan. Yang terpenting, kita sama-sama menjaga ketertiban, persatuan dan menghormati kegiatan masyarakat,” ujar M. Sidik Santoso.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan penghakiman melalui media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang beredar sebaiknya terlebih dahulu dipastikan kebenarannya.
Sementara itu, terkait kendaraan BG 81XX AH yang disebut dalam unggahan media sosial, status kepemilikan maupun identitas pengemudinya belum dapat dipastikan secara independen. Begitu pula dengan dugaan ucapan penghinaan yang disebut terjadi dalam video, masih menunggu klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk menelusuri video yang beredar dan meminta keterangan saksi maupun pihak-pihak yang berada di lokasi.
Masyarakat Banyuasin I pun diimbau tetap menjaga suasana kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu proses penanganan dari aparat kepolisian. (Mulyadi)






