Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi di PALI, Ketua GAASS Banyuasin Dorong Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di kabupaten Banyuasin
Lensainnews.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Kabupaten Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, langkah tegas yang dilakukan Kejati Sumsel tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus di PALI patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejati Sumsel yang telah menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten PALI. Ini menjadi harapan bagi masyarakat bahwa penegakan hukum masih berjalan dan dilakukan secara transparan,” ujar Wahyu kepada awak media.
Meski demikian, GAASS Banyuasin menilai masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Pihaknya berharap Kejati Sumsel dapat memberikan perhatian yang sama terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik di daerah tersebut.
Wahyu menyebut masyarakat Banyuasin saat ini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat. Sorotan tersebut mencakup pengelolaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penggunaan anggaran di lingkungan DPRD, hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bersumber dari dana publik.
“Keberhasilan pengungkapan kasus di PALI hendaknya menjadi pemicu untuk melakukan penelusuran lebih luas terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat. Kami berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang ada secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah sangat penting mengingat dana yang digunakan berasal dari rakyat dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, GAASS Banyuasin mengaku siap berperan aktif dengan memberikan informasi maupun data yang dibutuhkan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan transparansi dan penggunaan anggaran publik. Harapan kami, setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tutup Wahyu.
(Redaksi Lensainnews.com)






