DLH Banyuasin Lakukan Investigasi Dugaan Pencemaran Udara Di PT. Sinar Alam Permai
Banyuasin, lensainnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin terjun langsung untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran udara di sekitar PT Sinar Alam Permai, Kecamatan Banyuasin I
Investigasi ini dilakukan setelah salah seorang warga Desa Perajin, A. Fandi, melaporkan keresahan akibat debu yang diduga berasal dari aktivitas bongkar muat bungkil perusahaan tersebut
Tim DLH yang terjun ke lapangan didampingi langsung oleh warga yang terdampak dan pihak PT Sinar Alam Permai melakukan inspeksi di sekitar wilayah pabrik
“Dari bukti kami di lapangan dan juga melakukan wawancara dengan warga, ditemukan adanya indikasi debu yang diduga berasal dari kegiatan bongkar muat bungkil,” ujar Noor Apriansyah PN,S.Si.,M.Si. , salah satu anggota tim verifikasi dari DLH
Sebagai tindak lanjutnya, petugas UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuasin akan mengambil sampel udara di lokasi pabrik selama 24 jam
Hasil pengukuran diperkirakan akan diketahui dalam 14 hari kerja setelah sampel diserahkan ke laboratorium
Pihak DLH Banyuasin pun mengimbau kepada PT Sinar Alam Permai agar dapat meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama di sekitar wilayah loading bungkil, untuk mencegah debu-debu yang bertebaran ke pemukiman warga
Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus berkomitmen menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi jika terbukti adanya pelanggaran
( Jimmy & tim )






