Kapolsek Banyuasin I Melalui Kanit Binmas Berikan Penyuluhan Bahaya Judi Online kepada Siswa SMAN 1 Mariana
Banyuasin, Lensainnews.com – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Banyuasin I memberikan penyuluhan tentang bahaya judi online (judol) kepada para siswa baru SMAN 1 Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H., yang diwakili oleh Kanit Binmas AIPTU Syafeii, S.H. bersama personel Polsek Banyuasin I lainnya. Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami dampak negatif judi online yang saat ini semakin marak dan menyasar kalangan remaja.
Dalam penyampaiannya, AIPTU Syafeii, S.H. mengajak seluruh siswa untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.

“Jangan pernah mencoba judi online dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, judi online dapat menyebabkan kecanduan, merusak prestasi belajar, memicu masalah ekonomi, hingga mengganggu hubungan dengan keluarga. Gunakan waktu untuk belajar, berprestasi, dan melakukan kegiatan yang positif demi meraih cita-cita,” ujar AIPTU Syafeii.
Ia juga mengimbau para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial dan internet serta berani menolak ajakan teman maupun pihak lain yang mengarah pada perjudian online maupun aktivitas negatif lainnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang sangat penting bagi para peserta didik baru. Melalui kegiatan MPLS ini diharapkan para siswa tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan mampu menjaga diri dari berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya bahaya judi online.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa yang mengikuti penyuluhan hingga selesai.
Editor: Mulyadi






