Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS mengecam keras oknum guru yang melakban mulut muridnya SD kelas 1

Muara Enim, Lensainnews.com – Diduga oknum guru SD negeri 3 kelekar yang berlokasi didesa pelempang inisial YT melakban muridnya sendiri sebut saja SP dengan lakban hitamyang besar ke mulut muridnya (26-11-2024)
Hal itu disaksikan oleh murid lainnya yang ada di ruang kelas tempat oknum guru itu mengajar saat jam pelajaran
Saat ditanya bocah tersebut menuturkan ke orang tuanya bahwa dirinya mengalami kejadian yang diluar nalar kalau mulutnya dilakban gara gara dirinya ngobrol sama teman karna dia ingin meminjam pensil ke temannya.
Hal itu didengar oleh sang guru, entah apa yang membuat oknum guru itu berbuat khilaf sampai sampai dia mau melakban mulutnya
Mendengar hal itu orang tua murid bertanya ke teman anak nya regina,zebi,Nizam dan akil guna memastikan kebenaran yang dialami anaknya agar tidak simpang siur
Betapa terkejutnya kedua orang tua murid saat mendengar mereka bicara bahwa benar’ apa yang dikatakan oleh sang anak yang disaksikan mereka berempat
Sejak kejadian itu murid SD negeri 3 kelekar ini enggan untuk masuk sekolah lantaran trauma atas kejadian yang dialaminya
Tak hanya itu saat awak media dan lembaga LIPER RI dan LIPERNAS investigasi dilapangan banyak wali murid melapor bahwasanya bukan sekali ini saja murid dilakban oleh oknum guru yang sama melakukan hal serupa pada anak muridnya sebut saja mawar bahwa anak pernah mengalami hal yang sama pada saat anak nya masih kelas satu
Tapi mawar tidak mau ambil pusing hal itu lantaran takut nanti anaknya di intimidasi dan dikucilkan oleh oknum guru tersebut
Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS mengkonfirmasi ke pak Joko selaku kepala sekolah SD negeri 3 kelekar membenarkan kejadian itu
Pak Joko menuturkan kepada lembaga LIPER RI dan LIPERNAS bahwa hal itu dilakukan untuk mendidik murid agar pintar hingga mulut murid tersebut harus dilakban hitam lantaran anak tersebut aktif,pungkasnya
Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS meminta kepada dinas pendidikan kabupaten dan provinsi untuk menindak tegas agar oknum guru tersebut diberi sangsi yang tegas agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mendidik anak didiknya dengan kasih sayang. (Tim)