KPK Perkuat Pengawasan Jateng 3 Sektor Rawan Jadi Fokus Utama.
Jateng, lensainnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat kawasan terhadap pemerintah daerah Propinsi Jawa Tengah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum Dialog Antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah,senin (30/3/2026) kemarin.
Langkah ini diambil sebagai respon atas penindakan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu tersebut.
Dalam forum tersebut,KPK mengaskan perubahan pendekatan pengawasan,dari yang sebelumnya berfokus pada aspek administratif,kini beralih pada pendalaman substansi di sektor-sektor rawan korupsi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto,dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa akar persoalan korupsi tidak hanya terletak dalam sistem,tetapi juga pada integritas individu pejabat publik.
Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentngan pribadi,niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (Korupsi) tegasnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Ia juga menyampaikan sejumlah konsep nilai -nilai Antikorupsi bagi para pejabat publik,guna menjadi perhatian bersama dalam menjalankan tugas mulai dari GATOT KACA MESRA (Gerak,Cepat,Aktif,Totalitas,Adaptif,Cerdas,Amanah,Melayani,Empati,Sepenuh hati,Ramah,dan Antusias) dan IDOLA (Imtegriitas,Dedikasi,Objektif,Loyal,dan Adil).
Tidak hanya itu,Fitroh menghimbau para pejabat menjauhi beberapa sikap buruk melalui konsep AIDS (Angkuh,Iri,Dendam,dan Serakah) dan JNS (Jalani,Nikmati,dan Syukuri) kami mengajak seluruh pejabat dan aparatur untuk merenungkan dan berfikir supaya menjalankan jabatan ini dengan amanah,ungkapnya.
Sejalan dengan itu,Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti,mengungkapkan bahwa KPK kini memfokuskan pengawasan pada tiga sektor krusial dalam pemerintah daerah,yaitu perencanaan anggaran,Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta praktik jual beli jabatan.
Jika dulu kita berfokus pada bahasan Administratif dan monotoring evaluasi,kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,ucap Ely.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih tajam,dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan progaram pemerintah daerah tidak hanya patuh secara seprodural,tetapi juga bebas dari konflik dan kepentingan dan penyimpangan.
KPK juga,mengingatkan agar pengguna anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,bukan kepentingan politik dan pribadi.
Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,katanya menghimbau seluruh pejabat daerah yang hadir.
Senada Gubernur Jawa TengahAhmad Luthfi,mendorong seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menjadi kepentingan masyaraakat Sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan,pungkasnya.’
(Redaksi)






