BUNG BAJA Sriwijaya Apresiasi Pemutihan Pajak: Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat
Sumsel, lensainnews.com – Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang baru saja meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 80 hari adalah langkah nyata yang menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Dalam program ini, masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan, sedangkan denda, tunggakan tahun sebelumnya, biaya balik nama, bahkan pajak progresif dihapuskan. Ini adalah kabar baik yang lahir dari kepemimpinan yang peka terhadap jeritan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah.
Sebagai relawan pemenangan Herman Deru dan Cik Ujang, Barisan Advokat – Jawara Sriwijaya (BUNG BAJA Sriwijaya) menyambut penuh dukungan terhadap kebijakan ini. Bagi kami, inilah contoh nyata bagaimana seorang pemimpin menjawab kebutuhan konstituennya, khususnya kalangan akar rumput yang pada pemilu lalu telah memberikan dukungan besar sehingga Herman Deru kembali terpilih.
Karena itu, BUNG BAJA Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kepemimpinan Herman Deru selama setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat. Kami percaya, dengan kebijakan yang membumi dan menyentuh akar rumput, Herman Deru akan semakin dicintai dan didukung kuat oleh masyarakat Sumatera Selatan.
Kebijakan ini bukan sekadar keringanan administratif, melainkan strategi sosial-ekonomi yang jitu. Di saat banyak daerah lain justru menaikkan tarif pajak, Sumsel memilih jalan berbeda: memberi insentif, memberi napas lega, dan mengajak masyarakat untuk kembali tertib administrasi dengan cara yang manusiawi. Dengan menghapus beban denda dan tunggakan, masyarakat tidak lagi terbebani rasa takut atau kesulitan finansial yang kerap membuat mereka enggan membayar pajak.
Bagi rakyat kecil, sepeda motor atau mobil bukan hanya alat transportasi, melainkan juga sumber penghidupan—baik untuk ojek online, pedagang keliling, ataupun pekerja yang mengandalkan kendaraan pribadi. Kebijakan pemutihan ini akan langsung dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling rentan. Karena itu, BUNG BAJA Sriwijaya berharap Gubernur Herman Deru terus melanjutkan kebijakan-kebijakan yang membumi, yang menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat, bukan sekadar berhenti pada simbol-simbol pembangunan.
Kita semua tentu berharap, setelah 80 hari masa pemutihan ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak. Namun lebih dari itu, kita juga berharap agar pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Herman Deru tetap menjaga konsistensi dalam memihak rakyat, bukan hanya di bidang pajak, tetapi juga dalam kebijakan lain yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat akar rumput.
Barisan Advokat – Jawara Sriwijaya meyakini bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari keberanian membuat keputusan yang berpihak pada rakyat kecil. Dan kebijakan pemutihan pajak ini adalah bukti bahwa Herman Deru masih konsisten berjalan di jalur itu.
(Jimmy)






