Buntut Kekecewaan Masyarakat Desa Tanjung Baru Terkait Proyek Box Culvert, LIPER-RI – LIPERNAS PD Akan Laporkan Ke Kejati Sumsel

MUARA ENIM.Lensainnews.com – Lembaga LIPER-RI -Lipernas PD akan melaporkan pembangunan jembatan di Desa Tanjung Baru kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang diduga asal-asalan, ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Selatan terkait dugaan praktik korupsi atau tindak pidana yang merugikan negara. Jum’at 09 Mei 2025

Lembaga Informasi Pers Nasional ( LIPERNAS) tersebut akan menyampaikan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, ujar Rusmin.

Agar Kejati dapat menyelidiki laporan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku

LIPERNAS akan menyampaikan laporan dan bukti-bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejati untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kejati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang terkait dengan kerugian
negara

Dari hasil investigasi tim LIPERNAS di lapangan ditemukan:
1), jembatan tersebut sudah banyak retak di duga tidak sesuai Perbandingan,semen, pasir, dan batu behel sudah banyak keluar, sehingga mutu jembatan tersebut meragukan kualitasnya.
2), landasan jembatan di kiri kanan hanya menggunakan tumpukan karung yang di isi tanah mungkin juga pasir.
3), Pondasi jembatan diduga tidak sesuai spek karena terlalu surut

Dari temuan inilah LIPERNAS – LIPER-RI akan melaporkan dugaan korupsi secara sistematis ini ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.

Liputan : Edo Wilantara