Era Baru Pengelolaan BUMN Tata Kelola Kuat Kunci Keberhasilan Danantara

PALEMBANG, lensainnews.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era ekonomi baru menjadi sorotan krusial dalam diskusi strategis yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang, Kamis (27/08/2026). Pemateri Akbar Faisal menegaskan, keberadaan Danantara selaku super holding BUMN dengan mandat mengelola ratusan entitas dan aset bernilai fantastis, mutlak harus diimbangi tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, Akbar menyoroti bahwa diskursus Danantara tidak boleh sekadar soal besarnya nominal dana yang dikelola. Lebih dari itu, aspek kelembagaan, tata kelola, pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban kepada publik adalah hal yang paling utama dijaga.

Sebagai entitas yang mengelola kekayaan publik, Danantara wajib bertanggung jawab kepada publik atas semua kebijakan dan tindakannya,tegas Akbar di hadapan peserta kegiatan.

Dengan posisinya sebagai super holding yang membawahi ratusan entitas — mulai dari BUMN induk hingga anak dan cucu perusahaan — Danantara memegang peran sangat strategis. Besarnya wewenang dan aset yang dikelola, kata Akbar, harus dibarengi sistem pengawasan yang ketat. Pertanggungjawaban wajib melalui laporan keuangan yang dapat diperiksa BPK serta tetap berada dalam pengawasan legislatif DPR.

Pembahasan juga mengaitkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013, yang menekankan perubahan paradigma pengawasan BUMN — dari government judgement rules menuju business judgement rules. Perubahan ini dinilai penting agar keputusan bisnis BUMN berjalan profesional namun tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, UU Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan kedudukan BUMN sebagai badan hukum privat. Modal BUMN, baik dari APBN maupun non-APBN, menjadi tanggung jawab BUMN sendiri. Keuntungan maupun kerugian adalah milik badan hukum, bukan langsung negara. Oleh karena itu, seluruh pengelolaan wajib berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Di akhir pemaparan, disepakati bahwa di tengah besarnya mandat dan kewenangan yang diemban, Danantara dituntut mampu menjalankan fungsi strategisnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan aset negara melalui BUMN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian dan masyarakat luas.

(Hendrik)