Kejati Sumsel Kembali Geledah KSOP Palembang Sita Uang Puluhan Juta Hingga Barang Bukti Elektronik.

Sumsel, lensainnews.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan,Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019-2025 kamis (9/4/2026)

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel,Vani Yulia Eka Sari SH MH,kepada awak media jum’at (10/4/2026) menjelaskan,sebelumnya pada selasa (7/4/2026) tim.penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi,yakni rumah saksi YK di kawasan kemuning dan mess saksi B di ilir timur II Palembang.

 

Keduanya merupakan Aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas 1 Palembang.

 

Dari penggeledahan tersebut,penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit Handphone,satu unit Ipad,emas seberat kuang lebih 275 gram,uang tunai sebesar Rp 367 juta,satu unit sepedah motor Harley Davidson,serta sejumlah dokumen penting.

 

Selamjutnya,pada rabu (8/4/2026) tim penyidik kembali melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal (7/4/2026).

 

Kali ini penggeledahan dilakukan di Kantor KSOP Palembang,tepatnya pada bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan,dan patroli lantai 1 yang berlokasi di kawasan Boom Baru Ilir Timur II Palembang.

 

Dalam penggeledahan lanjutan tersebut,penyidik kembali menyita,barang bukti berupa satu unit handphone,tiga amplop berisi uang senilai Rp 28,450,000,beberapa amplop bekas penyimpanan uang,serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

 

Vani menegaskan,seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman tertib dan kondusif.

 

Seluruh barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk kepemtingan penyidikan lebih lanjut,ujarnya.

 

Kasus ini masih didalami oleh penyidik Kejati Sumsel,guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,pungkasnya.

(Damin)