BRIGASS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD Banyuasin TA 2024, Siap Gelar Aksi Lanjutan di DPD I Partai Golkar Sumsel
Palembang, lensainnews.com – Brigade Gerakan Aspirasi Sumatera Selatan (BRIGASS) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan laporan resmi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen BRIGASS dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Berdasarkan informasi dan data yang berkembang di tengah masyarakat, diduga terdapat penggunaan Dana Pokir Tahun Anggaran 2024 yang tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Sejumlah kegiatan diduga diarahkan untuk kepentingan tertentu, termasuk dugaan pembangunan yayasan atau pondok pesantren yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Koordinator BRIGASS Refki Fitra Jaya . menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam aksi tersebut, BRIGASS menyampaikan empat tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan, yaitu:
1. Mendesak Polda Sumatera Selatan segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang menerima atau mengusulkan Dana Pokir Tahun Anggaran 2024 beserta seluruh pihak terkait guna mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
2. Mendesak Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan berkoordinasi bersama instansi yang berwenang terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Pokir Tahun Anggaran 2024, termasuk menelusuri aliran anggaran, penerima manfaat, pelaksana kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan.
3. Mendesak Polda Sumatera Selatan mengusut secara tuntas dugaan konflik kepentingan apabila ditemukan Dana Pokir yang diduga diarahkan untuk pembangunan atau pembiayaan yayasan, pondok pesantren, maupun lembaga lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
4. Mendesak Polda Sumatera Selatan menetapkan setiap pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
BRIGASS menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Organisasi ini menyatakan tidak akan berhenti pada satu aksi semata, melainkan akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara.
Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal isu tersebut, BRIGASS juga memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPD I Partai Golkar Sumatera Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak Partai Golkar untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan Dana Pokir DPRD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yang berkembang di tengah masyarakat, mengingat Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran tersebut berasal dari Fraksi Partai Golkar. BRIGASS meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BRIGASS berharap Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat diungkap secara terang demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola keuangan daerah.
(Mulyadi)






