GAASS OKU SELATAN Mengapresiasi POLDA Sumsel Terkait OTT Dana Revitalisasi di Banyuasin, Sekaligus Menantang POLDA Sumsel Mengusut Dana Revitalisasi di Kabupaten OKU Selatan

Palembang, Lensainnews.com. –
Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Kabupaten OKU Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Selatan atas langkah penegakan hukum melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan dana revitalisasi sekolah di Kabupaten Banyuasin yang melibatkan oknum kepala sekolah dan oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Ketua GAASS OKU Selatan menilai langkah tersebut merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Menurutnya, dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat peningkatan mutu pendidikan.

GAASS OKU Selatan juga menyatakan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu daerah. Oleh karena itu, GAASS secara terbuka menantang POLDA Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana revitalisasi sekolah di Kabupaten OKU Selatan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan berdasarkan alat bukti yang sah.

GAASS meminta agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dana revitalisasi sekolah yang telah dikucurkan di Kabupaten OKU Selatan.

Secara khusus, GAASS OKU Selatan mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap:

1. Kepala sekolah penerima dana revitalisasi di Kabupaten OKU Selatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan.
3. Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan.
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan.
5. Pihak-pihak lain yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki peran dalam proses penyaluran maupun pelaksanaan dana revitalisasi apabila terdapat indikasi pelanggaran.

GAASS menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

GAASS OKU Selatan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak agar POLDA Sumsel melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pengelolaan dana revitalisasi sekolah di Kabupaten OKU Selatan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Mulyadi)