Kapolsek Makarti Jaya Imbau Warga Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Makarti Jaya dan Air Salek
BANYUASIN, lensainnews.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Makarti Jaya IPTU Ahmad Iqbal, S.H., M.H. mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Makarti Jaya yang meliputi Kecamatan Makarti Jaya dan Kecamatan Air Salek untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
IPTU Ahmad Iqbal menegaskan bahwa memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, kelompok tani, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum,” tegas IPTU Ahmad Iqbal.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain melakukan sosialisasi, Polsek Makarti Jaya akan terus meningkatkan patroli serta bekerja sama dengan TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan instansi terkait guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Makarti Jaya dan Kecamatan Air Salek.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Makarti Jaya tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Reporter: Mulyadi
Editor: LENSAINNEWS.COM






