USULAN dan PERENCANAAN PEMBAGUNAN RPJMDES DESA TELUK TENGGULANG.

Banyuasin, Lensainews.com-tanggal (09/08/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa teluk tenggulang,
Kecamatan tungkal ilir Kabupaten banyuasin melaksanakan Kegiatan musyawarah desa (RPJMDes dalam rangka pembahasan dan penetapan rencang pembangunan jangka menengah desa teluk tenggulang Tahun anggaran 2022-2030.
Rapat RPJMDes ini dihadiri oleh Kasi PPD Badarudin, SH.i
Pendamping Desa Azis Busrofi.SE,
Nara sumber dan pengarah Sony nopiyan,
PD kecamatan hadi gustiawan, Hamidah S.Keb pendamping desa,
BPD beserta angota, Perangkat desa teluk tenggulang, dan tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT, kadus, bidan kesehatan dll.
Mengawali acara RPJMDes dibuka oleh perwakilan perangkat desa saudara ngadimin dan Setelah dibuka dilanjut dengan sambutan dari PD
kecamatan hadi gustiawan, bahwa RPJMDes yang disusun diusahakan semaksimal mungkin dengan menyesuaikan sumber daya yang ada. Dan RPJMDes ini disusun untuk 6 tahun maka penting sekali usulan masukan dari para peserta RPJMDes,Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa terakhir dalam penyusunan RPJMDes ini adalah:
• Pembahasan RPJMDes;
• penetapan rancangan RPJMDes melalui berita acara musyawarah Desa; dan
• Pengesahan Dokumen RPJMDes.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi dalam forum yang diselenggarakan BPD, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang pembahasan, penetapan, dan pengesahan RPJMDes baik itu keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat pemungutan suara voting.
Berita Acara tersebut dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen sebagai wujud terekamnya seluruh jalan musyawarah yang nantinya penandatanganan oleh kepela Desa, BPD dan wakil peserta,”tuturnya
Dalam pembentukan tim 9 anggota yang merupakan bagian pengawasan untuk pembangunan di desa mengikuti perlengkapan penyusunan RPJMdes di lingkup perdesaan.adapun usulan-usulan yang berlangsung di desa teluk tenggulang dalam penyusunan RPJMDes yaitu ;pembangunan pengerasan jalan ,penanggulangan Banjir dan usulan anggaran dari kesehatan di desa teluk tenggulang yaitu makanan tambahan gizi untuk balita maupun lansia yang belum terkaper melalui anggaran Dana desa.
(MBs-MS)