Menyepakati usulan usulan Musyawarah Musrenbangdes tahun 2025 desa Karang Asem.

Banyuasin, lensainnews.com
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di tingkat desa. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah strategis dalam pembangunan desa.acara berlangsung di desa karang asem kecamatan Tungkal Ilir, tanga 26 Oktober 2024.
melaksanakan musyawarah Musrenbangdes tahun angaran 2024/2025 Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2024 tentang Pembangunan Desa Karang Asem. Musrenbangdes diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.turut hadir: Camat Tungkal Ilir Yudianto,ik.S.Sos.,pendamping desa Azis Busrofi,SE., kasi PPD Badarudin,SH.I., Babinkamtibmas Aipda Suseno., pendamping lokal desa Hari Triyoga,kasi trantib Subhan, BPD, PKK, Kadus/RT,sejumlah toko masyarakat dan perangkat desa.
Ada pun usulan usulan yang di sampaikan ketua BPD desa karang asem Wayan muliarta terkait dalam rapat musdus/musdes beberapa bulan yang lalu di laksanakan usulan tercatat didalam mupakat salah satu nya adalah :
1. Pemerintahan Desa
2. Pembangunan Desa
3. Pembinaan Masyarakat
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
Dalam sambutan y kepala desa karang asem Warso menyatakan,terimakasi kepada narasumber kecamatan dan pendamping desa serta masyarakat yang telah Hadir memenuhi undangan kami untuk rapat membahas Musrenbangdes ini.dan kita semua harus ketahui bersama mana itu RKPDes,musdu/musdes karna ini kita berkumpul untuk menyelesaikan musyawarah penyelesaian tahap pembagunan tuk bisa nantinya di anggarkan dari angaran dana desa dan mana yang tidak terkaper oleh dana desa,nantinya akan di Bawak ke Musrenbangcam.apabila agaran itu tidak bisa di agarkan desa akan di masukan dari usulan agaran SIPD,kami pemerintah desa sudah maksimal tuk terus berusaha memajukan desa karang asem,”tuturnya
Yudianto,ik.S.Sos., selaku Camat Tungkal Ilir, juga menyampaikan pesan penting dalam musyawarah tersebut yaitu.kepala desa harus bisa menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan warga sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa. Ia menekankan bahwa “Program-program yang kita rancang di Musrenbangdes ini harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan dan partisipasi aktif dari setiap unsur masyarakat sangat diharapkan, agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang jelas didesa karang asem ini.”tuturnya
Azis Busrofi,S.E., sebagai Pendamping Desa, juga memberikan sambutan yang menegaskan peran penting perencanaan yang matang dan partisipatif dalam pembangunan desa. menyatakan bahwa “Musrenbangdes adalah kesempatan bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami, sebagai pendamping desa, siap mendukung dan memfasilitasi proses ini agar berjalan dengan baik dan transparan.”
Pembahasan dalam Musrenbangdes ini mencakup sejumlah isu krusial, termasuk rancangan awal RKP Desa yang disusun oleh pemerintah desa, serta pandangan resmi dari BPD yang telah menyerap aspirasi masyarakat. Warga yang hadir juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan langsung terkait kebutuhan pembangunan di desa mereka.
Salah satu prioritas yang disampaikan oleh warga adalah perbaikan infrastruktur, termasuk peningkatan kualitas jalan desa dan saluran irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Selain itu, ada dorongan kuat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain fokus pada ekonomi dan infrastruktur, ada pula usulan untuk memperbaiki l (mbs)