Musyawarah RKPDes tahun 2024-2025 desa suka raja kecamatan Tungkal Ilir

Musyawarah RKPDes tahun 2024-2025 desa suka raja kecamatan Tungkal Ilir

Banyuasin,lensainnews.com-Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa suka raja Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin , Selasa (24/09/2024) di Aula Balai Desa suka raja. acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Tungkal Ilir PPD Badarudin.SH,i. Kepala Desa suka raja Ridwan. Perangkat Desa. Ketua BPD Hasmadi dan Anggota. Bambang Budianto PLD Desa Suka Raja. Hadi Gustiawan, ST PDTI. Pendamping Desa Azis Busrofi.SE
Ketua forum BPD Sugihono.Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, KPM, RT/RW , Tomasy/Toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua forum BPD Sugihono , dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun,dan penyampaian usulan masyarakat setiap Kadus desa suka raja koralisasi,box cover,jalan makam dusun 5 dusun 6,rehap sarana dan prasarana olahraga,rehap bak air bersi dusun 5 dan dusun 6,membangun jembatan primer di dusun 3 dan dusun 6,pengusulan daya trapo PLN di wilaya dusun 1 dan dusun 5.masih banyak lagi usulan yang di sampaikan masyarakat desa suka raja melalui musyawarah RKPdes tahun angaran 2024-2025,”penyampaiannya.

Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan Tungkal Ilir dalam hal ini diwakili oleh Hadi Gustiawan, ST PDTI musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana angaran-DD tetap di anggarkan, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes.DU-RKPDes Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang, Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:

Kegiatan Ketahanan Pangan dengan besaran 20% masih di tetapkan
kegiatan kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) masih ditetapkan
Penanganan Darurat Bencana Alam dan lainnya Masih ditetapkan
Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa
Pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan ditetapkan
Kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembuk dusun berdasarkan skala prioritas.
Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDes akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita berita acara,”paparnya

Kepala desa suka raja Ridwan menjelaskan kami pemerinta desa ingin memberikan yang terbaik tuk masyarakat desa dan bekerja semaksimal mukin semoga kedepan yang sudah di usul kan bisa terlaksana di mana anggaran itu bisa disalurkan dari dana desa. yang tidak bisa penyalurannya dari anggaran dana desa kami pemerintah desa tetap berusaha bagaimana itu bisa terlaksana,”tutupnya
(Mbs)