Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 desa teluk tenggulang.

Banyuasin, lensainnews.com-Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, selasa (01/10/2024) di kantor desa Teluk Tenggulang. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Tungkal Ilir Badarudi,SH.i Kepala Desa Teluk Tenggulang Dwi siswanto,Perangkat Desa, Ketua BPD Joko umboro beserta Anggota, Ketua PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, LPM Desa Mustopa, Bidan Desa Linda wati, Pendamping Desa Azis Busrofi.SE , KPM, RT/RW ,toko agama/toko masyarakat, Karang Taruna, dan kelompok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Teluk Tenggulang Joko Umboro, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun,dan di perpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan membacakan usulan yang sudah di rapat kan melalui musdus Mading masing.”paparnya.
tanggapan Kepala Desa Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap Kepala Desa Teluk Tenggulang Dwi siswanto dalam sambutannya,kami sebagai pemerinta desa akan terus berbena tuk pembagunan desa semampu kami dengan angaran yang telah terpaku tuk pembagunan, dan yang tidak bisa dianggarkan melalui dana desa nantinya kami tetap berusaha melalui angaran kabupaten dan pusat,”paparnya
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan Tungkal Ilir dalam hal ini diwakili oleh kasi PPD Badarudin dan Azis Busrofi pendamping desa musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 , peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa, diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025 kedepan, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang,”tutup nya
(Mbs)