MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDes)

Banyuasin, Lensainews.com -Sabtu tanggal 12 Oktober 2024,Salah satu tahapan perencanaan Pembangunan di Desa Bumi Serdang berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di Desa bumi serdang kecamatan Tungkal Ilir. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa bumi serdang untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa bumi serdang.

Hadir dalam acara musyawarah Musrenbangdes desa Bumi Serdang,camat Tungkal Ilir Yudianto,Ik.S.Sos.,Kasi PPD Badarudin,SH.i.,pendamping desa Azis musrofi.SE.,Aiptu syamsul Bahri, Aipda Supriyono, Aipda Almizan perwakilan Polsek Tungkal Ilir,ketua BPD Marzuki beserta anggota,perangkat desa,RT/Kadus dan toko agama, toko masyarakat,karang taruna, wahnul mukorip kasubak kecamatan Tungkal Ilir.

Camat Tungkal Ilir menyampaikan,
kegiatan tahunan dan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan musyawarah pembangunan untuk tahun 2025.

kepada semua elemen masyarakat desa bumi serdang untuk dapat menyampaikan usulan-usalan yang sudah melalui tahapan musdes/RKPdes dan di ajukan di musrenbangdes ini nantinya akan diusulkan dengan secara singkat dan padat, juga berharap kepada yang hadir pada hari ini dapat serius dalam mengikuti kegiatan musyawarah hari ini karena kegiatan musrenbang ini tentunya bukan sekedar kegiatan formalitas ataupun sekedar kegiatan pelengkap tapi di sinilah salah satu wadah atau forum yang bisa kita jadikan tempat untuk berdiskusi menyampaikan usulan serta gagasan, pendapat, terkait apa yang sudah direncanakan untuk pembangunan Desa bumi serdang kedepannya nanti.” Ungkapnya

Kepala desa bumi serdang Pandi menyampaikan, beberapa hari yg lalu kita mengadakan rapat RKPDES,sekarang kita melaksanakan musrenbangdes dimana dalam anggaran dana desa yang bisa di alokasikan melalui pembangunan akan berupaya kami salurkan tuk kepentingan masyarakat, anggaran yang tidak bisa melalui dana desa ( DD ) kami akan tetap berusaha bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui dana aspirasi dan APBN nantinya, musrenbangdes ini akan kita sampaikan lagi di musyawarah musrenbangcam.dukungan dan saran masyarakat,para sesepuh, tokoh adat, tokoh agam dapat membantu untuk kemajuan desa bumi serdang ini
Apalagi sekarang untuk pembagunan sudah sebagian di realisasi ke beberapa dusun,”paparnya

Didalam usulan perangkat desa Kadus/RT di komandoi oleh ketua BPD Marzuki antara lain:
1.drenase air bersi,/Sumur bor
2.posyandu kesehatan
3.pengecoran jalan
4.pembagunan jalan tembusan dll.
Ketua BPD menginginkan agar pemerintah desa melalui tahapan Musyawarah ini bisa di anggarkan dan bisa di realisasikan yang mana itu semua usulan masyarakat desa bumi serdang.tutupnya
(Mbs)