Tahapan Penyusunan Anggaran Tahun 2025 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir.

Banyuasin, Lensainnews.com-Pemerintah Desa keluang dibawah kepemimpinan Kepala Desa Robinhar melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 (23/10/2024).

Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes: Camat Tungkal Ilir Yudianto,ik.S.Sos., kasi PPD Badarudin,SH.i.,kasi trantib Subhan., pendamping desa Azis busrofi,S.E.,ketua BPD Marhimin beserta anggota, LPM, TP. PKK Desa keluang, perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa keluang dan perangkat desa seperti 7 Kadus/ 25 Rt.

Musrenbangdes yang dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dengan dasar hukum antara lain sebagai berikut :

1. Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Sesuai amanat camat Tungkal Ilir Yudianto,ik.S.Sos., bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melalui masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat seperti kesehatan. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya Musrenbangdes, pembangunan tetap memenuhi koredor tepat yang sudah di tetapkan di anggaran desa,yang tidak bisa di anggarkan dari dana desa nantinya kita bawa ke Musrenbangcam untuk di ajukan di anggaran pemerintahan APBN dan APBD,”ucapnya

Dalam sambutan kepala desa Keluang Robinhar terimakasih kepada narasumber yang hadir dari kecamatan dan masyarakat desa Keluang saya selaku pemerintah desa berupaya serta berharap bekerjasama dan bersenergi untuk kemajuan desa Keluang dalam mencapai kesejatraan di masyarakat untuk mewujudkan pembagunan dan pemberdayaan,usulan usulan dan gagasan menjadi dasar menentukan pembagunan/pemberdayaan yang nantinya bisa di prioritaskan untuk kemajuan desa Keluang khususnya,”paparnya.

Pembahasan usulan pemerintah desa seperti 7 Kadus 25 Rt di sampaikan ketua BPD Marhimin yang dari hasil Musdus/Musdes berapa bulan yang lalu dalam penyampaian usulan banyak nya untuk pemberdayaan di minta di masyarakat desa Keluang seperti,fasilitas umum,tenda,tempat,kesehatan di puskesmas pemandian jenazah dan di sektor jalan.

Pendamping desa Azis Busrofi menjelaskan Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2024 yang berjumlah 7 Orang, Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diusulkan masyarakat pada saat musdes yang sudah dilaksanakan bulan Juni Tahun 2024. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat di integrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten atau provinsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar dan benar ter arah dengan pagu yang sudah ada di dana desa(DD).tutupnya
(Mbs)