GERAKAN PEMUDA MAHASISWA SUMATERA SELATAN (GAASS) CABANG OKU SELATANAKSI UNJUK RASA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Palembang, lensainnews.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang OKU Selatan kembali menyuarakan komitmennya dalam mengawal penggunaan keuangan negara melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhenti sebatas laporan administrasi, tetapi ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selasa, 14 Juli 2026

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, hasil pemeriksaan terhadap 12 paket pekerjaan menunjukkan adanya temuan pada 11 paket pekerjaan berupa kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1.235.478.711,50. Nilai tersebut terdiri dari kekurangan volume sebesar Rp504.437.676,85 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp731.041.034,65.

Menurut Koordinator Aksi, Mustamirul Akbar, besarnya nilai temuan tersebut menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan, guna menilai apakah terdapat pelanggaran yang menimbulkan konsekuensi hukum.

Dalam aksi tersebut, GAASS Cabang OKU Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yaitu:

1. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan selaku Pengguna Anggaran untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan BPK mengenai kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan Tahun Anggaran 2025.

2. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas paket-paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK.

3. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Pejabat Teknis Kegiatan (PTK/PPTK) beserta pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

4. Mendesak Kejati Sumsel menelusuri potensi kerugian keuangan negara, dugaan kelalaian, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan sebelas paket pekerjaan tersebut.

5. Mendesak Kejati Sumsel menetapkan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang diperoleh apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

GAASS Cabang OKU Selatan menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan temuan tersebut dan berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat bekerja secara profesional, independen, serta transparan. Menurut GAASS, setiap temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara perlu ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel. (Red)